AKHIRNYA Bawaslu Angkat Bicara Terkait Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, Sosok Viral Ajudan Menhan Prabowo Subianto

Advertisement

AKHIRNYA Bawaslu Angkat Bicara Terkait Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, Sosok Viral Ajudan Menhan Prabowo Subianto

Senin, 18 Desember 2023

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akhirnya angkat bicara terkait dugaan pelanggaran pemilu oleh Mayor Inf Teddy Indra Wijaya.

Mayor Inf Teddy Indra Wijaya merupakan ajudan pribadi capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Bawaslu RI mengatakan, bakal diumumkan terkait statusnya pekan depan. “Kalau proses kajian kami itu tidak boleh lama ya, karena ini juga prosesnya masih berjalan, maka kami targetkan pekan depan kami sudah bisa menyampaikan ke publik,” kata Anggota KPU RI Lolly Suhenty di kawasan kantornya, Minggu (17/12/2023).

Mayor Inf Teddy tertangkap kamera mengenakan baju kampanye dalam debat yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023). Padahal ia masih menyandang status TNI aktif. Saat ini Bawaslu masih melakukan penelusuran baik melalui media sosial dan juga laporan masyarakat juga mengumpulkan barang bukti.

Lolly menegaskan Mayor Teddy berpotensi melakukan dugaan pelanggaran pemilu. Ia mengingatkan ihwal netralitas ASN, TNI/Polri sudah jelas termaktub di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Potensi dugaan pelanggaran tentu kamu harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa masih dalam kajian Bawaslu,” tuturnya.


Sebelumnya, Mayor Inf Teddy menjadi sorotan setelah tertangkap kamera mengenakan baju kampanye pada saat ikut menonton debat perdana capres di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023). Potret Mayor Inf Teddy itu pun viral di media sosial X (Twitter).

Dalam foto yang beredar, Mayor Inf Teddy tampak di bagian pendukung Prabowo.

Ia mengenakan kemeja biru yang merupakan seragam kampanye Prabowo-Gibran.

Hal itu pun sempat dipertanyakan akun X M.Ilyasa @MIlyasa652.

Akun tersebut mempertanyakan status Teddy yang masih berstatus prajurit TNI aktif.

"Ko Ajudannya Pak Prabowo seorang TNI aktif Berpangkat Mayor Infanteri, pake seragam TKN dan ikut di Kursi Timses... ??

Beliau mantan Ajudan Jokowi sebelum Berangkat Sekolah ke Fort Benning AS," tulis akun M.Ilyasa @MIlyasa652.

Lantas bagaimana sosok Mayor Inf Teddy Indra Wijaya?


Prajurit Kopassus

Mayor Inf Teddy Indra Wijaya merupakan bagian dari korps baret merah kopassus.

Melansir dari laman Taruna Nusantara, Teddy Indra Wijaya adalah lulusan Akademi Militer tahun 2011.

Ia merupakan salah satu perwira unggulan yang dimiliki oleh satuan elite Kopassus.

Pernah Jadi Ajudan Presiden Joko Widodo

Pada tahun 2014 ia juga sempat menjadi ajudan Presiden Joko Widodo.

Ia mendampingi sang presiden hingga tahun 2019.

Pendidikan Cemerlang

Pendidikannya di Amerika Serikat menelurkan prestai gemilang.

Ia menjadi salah satu perwira muda TNI AD yang berhasil masuk kualifikasi pasukan elite US Army.

Ranger School adalah program sekolah pasukan paling elite di Angkatan Darat AS untuk mencetak lulusan US Army Ranger di Resimen Ranger ke-75.

Pendidikan ini diikuti oleh tentara pilihan yang dipastikan dalam keadaan prima fisik dan mental.

Presentase kelulusan sekolah ini sekitar 20-25 persen dari total siswa di periode pendidikan.

Sekolah ini menerapkan sistem gugur setiap harinya sehingga standar lulusan sangat tinggi.

Bisa dipastikan hanya tentara tangguh yang berhasil lulus dari Ranger School.

Prestasi Gemilang

Mayor Inf Teddy yang merupakan lulusan terbaik US Army Infantry School di Fort Benning, AS, pada November 2019.

Ia juga meraih Tab Ranger untuk program ini.

Ia mendapat predikat International Honor Graduate di antara 185 perwira siswa dimana 171 di antaranya adalah perwira Amerika dan 14 lainnya perwira asing.

Prestasi gemilang lainnya, Mayor Inf Teddy juga menyabet Commandant List Award dengan 20 persen teratas bidang Akademik dan Gold Army Physical Fitness Test (APFT) dengan nilai sempurna 100 persen.


Apakah menyalahi aturan?

Menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), ajudan TNI adalah perwira TNI yang ditunjuk untuk membantu tugas dan wewenang perwira tinggi TNI.

Salah satu tugas ajudan TNI adalah memberikan pengamanan dan perlindungan kepada perwira tinggi TNI yang menjadi atasannya.

Dalam konteks acara politik, ajudan TNI wajib menemani atasan mereka meskipun acara tersebut bersifat politik.

Hal ini karena ajudan TNI memiliki tugas untuk memberikan pengamanan dan perlindungan kepada atasan mereka, termasuk dalam acara politik.

Keamanan ajudan TNI dalam acara politik diatur dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengamanan dan Perlindungan Perwira Tinggi TNI.

Peraturan tersebut menyebutkan bahwa ajudan TNI harus dilengkapi dengan persenjataan dan peralatan yang memadai untuk melaksanakan tugas pengamanan dan perlindungan

Selain itu, ajudan TNI juga harus memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai dalam bidang pengamanan dan perlindungan.

Berdasarkan peraturan tersebut, maka keamanan ajudan TNI dalam acara politik dapat dikatakan cukup aman.

Ajudan TNI dilengkapi dengan persenjataan dan peralatan yang memadai, serta memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai dalam bidang pengamanan dan perlindungan.

Namun, perlu diingat bahwa keamanan ajudan TNI dalam acara politik juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain, seperti situasi dan kondisi di lokasi acara politik, serta ancaman yang mungkin dihadapi. Oleh karena itu, ajudan TNI harus selalu waspada dan siap siaga dalam menghadapi segala kemungkinan.

Ajudan TNI menjaga keamananan dalam acara politik:

Ajudan TNI harus selalu waspada dan siap siaga dalam menghadapi segala kemungkinan.

Ajudan TNI harus memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai dalam bidang pengamanan dan perlindungan.

Ajudan TNI harus dilengkapi dengan persenjataan dan peralatan yang memadai.

Ajudan TNI harus bekerja sama dengan aparat keamanan lain untuk memberikan pengamanan yang maksimal.

Secara umum, kehadiran ajudan TNI dalam acara politik adalah hal yang wajar dan sah.

Ajudan TNI memiliki tugas untuk memberikan pengamanan dan perlindungan kepada atasan mereka, termasuk dalam acara politik.

Keamanan ajudan TNI dalam acara politik juga diatur dalam peraturan yang berlaku, sehingga dapat dikatakan cukup aman.(medan.tribunnews.com)