Polsek Ukui Lakukan Verifikasi Sekaligus Pemadaman di Lahan Karhutlah

Advertisement

Polsek Ukui Lakukan Verifikasi Sekaligus Pemadaman di Lahan Karhutlah

Minggu, 06 Agustus 2023

 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Menyikapi informasi adanya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Ukui verifikasi sekaligus padamkan titik panas /Hot Spot yang terpantau oleh satelit di Desa Lubuk Kembang Bunga, Minggu (06/08/2023).


4 (empat) personel Polsek Ukui dikerahkan menuju TKP Karhutla dan akan bergabung dengan tim dari TNI, Brigdalkarhutla TNTN, dan MPA Desa Lubuk Kembang Bunga.


Saat dikonfirmasi Kapolsek Ukui AKP Markus T. Sinaga, SH.MH mengatakan "Beberapa minggu ini Kecamatan Ukui tidak diguyur hujan, dan ini sangat rawan terjadinya kebakaran, Untuk itu kami sudah siapkan personel siaga Karhutla". terangnya


Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya titik hotspot yang terpantau melalui satelit dari satgas Karhutla Kecamatan Ukui, Menindaklanjuti informasi tersebut petugas pun segera mengambil tindakan.


Dari laporan tim karhutla dilokasi, akses menuju titik api sangat sulit, ditambah dengan tidak adanya sumber air sehingga tim karhutla yang turun memadamkan api dengan peralatan seadanya seperti semprot solo kep, menggunakan dahan/ranting untuk menyekat atau membatasi laju api agar tidak meluas dengan dibantu masyarakat sekitar.


Adapun luas lahan yang terbakar lebih kurang 4 hektare yang merupakan semak belukar bekas imasan, berkat kesigapan tim karhutla api hingga saat ini, api dapat dipadamkan hanya menyisakan tunggul berasap dan akan terus dipantau hingga benar benar padam. ujar kapolsek.


Selanjutnya Kapolsek Ukui telah perintahkan tim satgas gakkum untuk melakukan penyelidikan terkait kebakaran yang diduga dilakukan secara sengaja oleh oknum tidak bertanggung jawab.


Terakhir Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat Ukui agar tidak membakar lahan mengingat situasi panas seperti ini sangat rawan api mudah menyebar.


"Akan ada sanksi tegas bagi siapapun yang kedapatan membakar lahanya, akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.***