Direncanakan Unjuk Rasa, Kapolsek Kerumutan Mediasi FBGB dan PT. SLS

Advertisement

Direncanakan Unjuk Rasa, Kapolsek Kerumutan Mediasi FBGB dan PT. SLS

Rabu, 02 Agustus 2023



RIAU, ZONAMERDEKA.COM  - Kapolsek Kerumutan Ipda Edi Winoto, S.H, M.H fasilitasi pertemuan antara Forum Bukit Garam Bersatu (FBGB) Kecamatan Kerumutan dengan PT. Sari Lembah Subur (SLS), Rabu (2/8/2023).


Mediasi berlangsung di ruang rapat PT. SLS, Desa  Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan. Terkait adanya surat pemberitahuan rencana aksi unjuk rasa dari Forum Bukit Garam Bersatu (FBGB) dengan nomor : 04/FBGB/VII/2023/001 pada tanggal 31 Juli 2023 yang ditujukan kepada Kapolres Pelalawan Cq Kasat Intelkam


Hadir dalam kegiatan tersebut,  Administratur ADM PT. SLS Andi HE Jaya, KTU PT. SLS Ismail Kadir, Kepala Tekhnik PT. SLS Adit Anugerah, Kepala lingkungan Bukit Garam kelurahan Kerumutan Kecamatan Kerumutan Saripudin, Ketua Forum Bukit Garam Bersatu (FBGB) Kecamatan Kerumutan Erdianto, Korlap Forum Bukit Garam Bersatu (FBGB) Kecamatan Suherman dan Ibrahim dan Masyarakat Bukit Garam kelurahan Kerumutan sebanyak 3 orang.

Kapolsek Kerumutan Kerumutan Ipda Edi Winoto, S.H., M.H mengatakan, bahwa pertemuan dan mediasi bertujuan untuk mencari penyelesaian permasalahan yang menjadi tuntutan dari Forum Bukit Garam Bersatu (FBGB) Kecamatan Kerumutan kepada managemen PT. SLS.


"Kita harapkan masing-masing pihak dapat menyampaikan tanggapannya dengan kepala dingin agar adanya win-win solution yang dicapai," sambungnya.


Selaku kepala Lingkungan Bukit Garam Kelurahan Kerumutan, Saripudin menyampaikan, mewakili masyarakat lingkungan Bukit Garam kelurahan Kerumutan yang telah resah hingga saat ini realisasi pengasapalan jalan belum dilaksanakan oleh PT. SLS.


Seperti ketahui bersama pihak PT. S LS memiliki kewajiban untuk melaksanakan pengaspalan jalan di kelurahan Kerumutan yang berlokasi di lingkungan Bukit Garam kelurahan Kerumutan. "Dalam hal ini, kami ingin mendengar apa yang menjadi kendala sehingga pengaspalan jalan tersebut belum terealisasi," kata Saripudin.


Sementara itu, penyampaian Erdianto selaku Ketua Forum Bukit Garam Bersatu (FBGB) Kecamatan Kerumutan menambahkan, seharusnya kami saat ini akan melaksanakan aksi. Namun sesuai arahan bapak Kapolsek Kerumutan kami mengikuti untuk dilakukan mediasi ditempat ini.


Erdianto menyebut, pengaspalan jalan sesuai dengan janji pihak PT SLS, seharusnya sudah dilaksanakan pada tahun 2022. Namun hingga saat ini ditahun 2023 belum juga terealisasi.


"Kami juga meminta bantuan dari pihak perusahaan untuk melakukan pencucian sungai Genduang yang mana sungai tersebut merupakan akses mata pencaharian masyarakat kami," tambah Erdianto.


Sementara itu, penyampaian ADM Andi HE Jaya menanggapinya, bahwa rencana pengasapalan jalan ini sudah ada komitmen dengan pemda Kabupaten Pelalawan. Perencanaan dan penganggaran pengaspalan jalan sudah diajukan kemanajemen pusat, mengingat anggarannya cukup besar ditambah lagi dengan produksi kami yang merosot tajam. Sehingga hal tersebut yang membuat realisasi pengasapalan jalan ini jadi tertunda.


"untuk bantuan pencucian sungai Genduang, terus terang saya katakan saat ini kami belum bisa memenuhi permintaan tersebut. Mengingat perusahaan saat ini masih menjalani proses hukum terkait proses normalisasi sungai Kerumutan.


Seperti kita ketahui, PT. SLS dan beberapa perusahaan lainnya saat ini masih menjalani proses hukum terkait dengan kegiatan normalisasi sungai Kerumutan. Tentunya dengan demikian pihak perusahaan akan lebih berhati-hati dalam menanggapi permintaan bantuan pencucian sungai Genduang tersebut.



Penutup pertemuan, Ipda Edi Winoto, S.H, M.H mengatakan, konfirmasi terkait kapan pelaksanaan pengaspalan jalan oleh PT. SLS sepanjang 1 KM akan diberikan jawaban dalam waktu 2 minggu semenjak pertemuan ini dilaksanakan yaitu tanggal 16 Agustus 2023.


"Mengenai pencucian sungai Genduang, akan dilakukan pengurusannya oleh masyarakat dan  PT. SLS  setelah kasus terkait cuci sungai Kerumutan selesai," tandas Kapolsek.


Kegiatan pertemuan dan mediasi berakhir Pukul 11.30 WIB. selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.***