Jayapura Membara, Warga Papua Ini Salahkan Mahfud MD: Kau Tanggung Jawab!

Advertisement

Jayapura Membara, Warga Papua Ini Salahkan Mahfud MD: Kau Tanggung Jawab!

Sabtu, 30 Desember 2023


Nama Menkopulhukam, Mahfud MD ikut terseret di balik peristiwa kerusuhan yang terjadi di Jayapura. Tragedi ini pecah saat jenazah mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di sana pada Kamis, 28 Desember 2023. 

Kondisi yang cukup membara di Jayapura Papua ini kemudian dikaitkan dengan Menkopolhukam Mahmud MD.  

Ia dinilai turut bertanggung jawab atas tragedi kerusuhan yang terjadi Jayapura Papua.  

Setidaknya hal itu dilontarkan peniliti Yayasan Pusaka Bentala Rakyat (PUSAKA), Ambrosius Mulait baru-baru ini. 

Pemilik akun Twitter @Mulalt itu dalam postingannya menampilkan beberapa video mencekam saat aksi rusuh di Jayapura, Papua.  

Menurutnya, itu merupakan buntut dari omongan Mahfud MD terkait kondisi Lukas Enembe. 

"Manusia Mulut Trabe @mohmahfudmd. Ko tangungjawab situasi Jayapura Papua semakin kacau," tulisnya dikutip siap.viva.co.id pada Jumat, 29 Desember 2023

Kemudian, dalam postingan itu terlampir video Mahfud MD yang sedang membahas kondisi Lukas Enembe sebelum wafat. 

Menurut tayangan video yang diunggah beberapa waktu lalu, Mahfud MD menyebut bahwa Lukas Enembe tidak sakit parah. 

"Dibawa ke RSPAD. Tim dokter yang paling canggih. Apa kebutuhan dokter, orang ini tidak sakit yang serius yang menyebabkan tidak bisa diadili, dia bisa dibawa ke pengadilan," katanya. 

"Kalau dia mengaku sakit diobati kalau dia minta ke Singapura boleh ke Singapura tapi yang menemani harus negara itu. Ya kita tawar-menawar gitu akhirnya ternyata dia enggak sakit, sesudah didatangi enggak sakit," sambungnya.

Lebih lanjut dalam tayangan video ini Mahfud juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPK.  

"Koordinasi lagi kan teman-teman di KPK lalu diambil, ternyata enggak ada apa-apa juga. Dibawa ke RSPAD dengan tim dokter yang paling canggih apa kebutuhan dokter, orang ini tidak sakit yang serius, yang menyebabkan tidak bisa diadili, dia bisa dibawa ke pengadilan. Ya sudah itu saja.

" Namun demikian, postingan ini belum terkonfirmasi.(viva.co.id)