Bersama Warga Kiyap Jaya, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Jumat Curhat

Advertisement

Bersama Warga Kiyap Jaya, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Jumat Curhat

Jumat, 04 Agustus 2023



RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Kegiatan Jumat Curhat Polsek Bandar Sei kijang jajaran Polres Pelalawan Polda Riau di Warung Sarapan Pagi dan Kopi Wak Lepes KM 41 Desa Kiyab Jaya Kecamatan. Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan, Jumat (4/8/2023) dimulai Pukul 09.00 WIB. 


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian Dony, S.H yang diwakili oleh Kanit Reskrim Iptu Afriyal Zuhri, S.E., M.H didampingi oleh Kanit Sabhara Ipda Yudi Martono.


 Dihadiri Ketua RT dan ketua RW Desa Kiab Jaya, Tokoh Pemuda Desa Kiab Jaya dan Masyarakat Kiab Jaya.


Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan masyarakat pendatang baru yang tidak melapor kepada ketua RT / RW dan Polisi RW, Peredaran Narkoba dan Permasalahan pencurian brondolan yang terjadi di Kebun Perusahaan maupun Masyarakat Desa Kiab Jaya Kecamatan Bandar Sei Kijang serta adanya perjudian online


Solusi terhadap permasalahan tersebut, Iptu Afriyal Zuhri, S.E., M.H menyampaikan, terkait Pendatang baru agar RT dan RW bersama Polisi RW dan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan langsung dan memberikan arahan kepada pendatang baru agar dapat melaporkan diri dan turut serta menjaga Kamtibmas.


"Masalah peredaran Narkoba, kami sudah melakukan pemetaan terkait daerah yang sering terjadinya peredaran narkoba. Namun tentunya harapan kami masyarakat dapat memberikan informasi yang valid kepada Polisi RW sehingga kami dapat melakukan penegakan hukum," terang Afriyal.


Terkait Pencurian Buah Kelapa Sawit yang sering terjadi diwilayah Kecamatan Bandar Sei kijang, ini merupakan tindak pidana ringan (Tipiring) dikarenakan kerugian dibawah Rp. 2.500.000.dan tidak bisa ditahan, namun apabila dilakukan berulang, pelaku bisa dilanjutkan ke pidana umum.


"Antisipasi perjudian online yang saat ini masih banyak dilakukan oleh remaja dan akan dilakukan patroli ditempat - tempat berkumpulnya remaja dengan memberikan arahan dan himbauan untuk tidak bermain judi online," tegasnya. ***