Surabaya, zonamerdeka.com - Pemerintah Kota Surabaya membagikan 10 juta bendera untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78.
Pembagian jutaan bendera itu juga menindaklanjuti instruksi Surat Edaran (SE) nomor B-532/M/S/TU.00.04/06/2023 tanggal 13 Juni 2023, dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) Republik Indonesia.
Dalam SE itu, masyarakat diminta untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-78 dengan dekorasi, umbul-umbul, hingga pemasangan bendera merah putih.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, pemkot telah mengimbau kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah (PD), Camat, Lurah, hingga RT/RW untuk berpartisipasi menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI Kemerdekaan ke-78.
"Sudah, kami menindaklanjuti surat dari Kementerian Sekretariat Negara, Pak Sekda sudah membuat surat edaran kepada PD di lingkungan Pemkot Surabaya," kata Maria, Senin (31/7/2023).
Dalam menyemarakkan HUT RI Kemerdekaan ke-78 tahun 2023, tema yang diusung adalah “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”. Sementara itu, penggunaan dan ketentuan logo untuk dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, hingga baliho, Kemensetneg RI telah menyediakannya dan bisa diunduh melalui website www.setneg.go.id.
Warga tidak perlu khawatir tidak kebagian bendera pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78. Sebab, pemkot melalui kecamatan dan kelurahan akan membagikannya secara langsung ke perkampungan warga.
Dia berharap kepada seluruh warga Kota Surabaya untuk berpartisipasi, menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-78 dengan mengibarkan bendera merah dan putih di wilayahnya masing-masing mulai 1-31 Agustus 2023.
"Kepada para pengusaha juga sudah dilakukan imbauan untuk membagikan bendera di sekitarnya masing-masing. Jadi tidak perlu dikumpulkan di pemerintah kota, tapi langsung dibagi kepada warga,pungkasnya. (Sub-1)