Surabaya, zonamerdeka.com - Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), M. Agil Akbar mendapat panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan korupsi yang tejadi dilingkungan Bawaslu Surabaya, Selasa (1/8/2023).
Menanggapi dirinya dipanggil Kejari, Ketua Bawaslu Surabaya Agil menyampaikan bahwa panggilan tersebut hanya undangan klarifikasi hal tersebut.
"Iya, saya menghadiri undangan klarifikasi dari Kejaksaan Negeri Kota Surabaya dari jam 9.00 WIB," jelasnya.
Meski begitu, Agil masih enggan menjelaskan secara rinci terkait 10 pertanyaan yang diberi oleh pihak Kejari dan belum menjawab kasus apa yang disinyalir adanya korupsi di lingkungan Bawaslu Surabaya.
Diberitakan sebelumnya Kasi Intelijen Kajari Surabaya Putu Arya Wibisana menjelaskan pihaknya telah memintai keterangan selama satu jam dan 10 pertanyaan kepada Agil.
Nantinya pihak Kajari bakal memanggil pihak pihak terkait soal dugaan Korupsi di lingkungan Bawaslu
"Berdasarkan keterangan Saudara M. Agil Akbar, maka Jaksa Penyelidik Pidsus Kejari Surabaya dijadwalkan akan memanggil pihak2 terkait lainnya," pungkasnya. (Sub-1)