Terungkap Semena-mena, PDIP Bongkar Bom Waktu JIS Era Anies

Advertisement

Terungkap Semena-mena, PDIP Bongkar Bom Waktu JIS Era Anies

Selasa, 19 Desember 2023


 Sebanyak 40 KK (kepala keluarga) menempati paksa Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara (Jakut) tanpa listrik dan air. Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo menyebut hal tersebut merupakan bom waktu dari pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

"Ini semakin mengukuhkan bahwa ada bom waktu yang terpendam sejak awal pembangunan Kampung Susun Bayam sebagai bagian dari pembangunan JIS di era Gubernur Anies Baswedan yang mengabaikan faktor perencanaan secara utuh, menyeluruh dan terpadu sehingga akibatnya bukan saja tentang mal fungsi penggunaan JIS namun juga tentang disfungsi hunian Kampung Susun Bayam," ujar Dwi kepada wartawan, Senin (18/12/2023).


Menurutnya, 40 KK yang menghuni secara paksa tanpa fasilitas air dan listrik adalah bukti konkret bom waktu tersebut. Ia meminta JakPro segera mengambil tindakan.

"JakPro segera ambil tindakan cepat dan memihak terhadap hasil distorsi bom waktu tersebut dengan mengambil kebijakan afirmasi," kata Dwi.


Dwi juga meminta PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi harus turun tangan mengambil alih permasalahan ini. "Karena persoalan hunian adalah bagian dari persoalan agraria yang menjadi api dalam sekam. Sekali lagi jangan sehingga lempar tanggung jawab," kata Dwi.


Huni Paksa

Diberitakan sebelumnya, warga yang secara paksa menghuni Kampung Susun Bayam ini berasal dari kelompok tani. Kelompok ini berbeda dengan eks Kampung Bayam yang sempat mendirikan tenda di dekat JIS kemudian dipindah ke Rusun Nagrak.


Salah seorang warga, Furqon, mengatakan warga mulai menempati paksa Kampung Susun Bayam per 29 November. Total ada 40 KK yang saat ini di Kampung Susun Bayam tanpa izin.


"Masih proses, sesuai data kami 64 KK harus memasuki haknya. Karena keterbatasan untuk membawa perlengkapan rumah tangga kurang-lebih baru 40 KK," kata Furqon saat dihubungi, Senin (18/12/2023)


Baca juga:

40 KK Paksa Huni Kampung Susun Bayam, Tinggal Tanpa Listrik dan Air


Respons JakPro

Dihubungi terpisah, JakPro selaku pengelola menegaskan pihaknya belum memberikan izin warga Kampung Susun Bayam untuk menempati HPPO (Hunian Pekerja Pendukung Operasional).


"Hingga kini belum memberikan izin bagi eks warga kampung bayam untuk menempati hunian rusun HPPO (Hunian Pekerja Pendukung Operasional). Jakpro bersama stakeholders terkait sedang berupaya mencarikan konsep pengelolaan yang matang dan secara legal formal tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," jata Dirut JakPro, Iwan Takwin, melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom.


"Jakpro berharap kerjasama seluruh pihak agar menjaga suasana yang kondusif dan tidak memaksakan kehendak tanpa adanya keputusan dari pihak yang berwenang," lanjutnya.


Baca artikel detiknews, "40 KK Paksa Huni Kampung Susun Bayam, PDIP: Bom Waktu JIS Era Anies" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-7097059/40-kk-paksa-huni-kampung-susun-bayam-pdip-bom-waktu-jis-era-anies