RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Sosialisasi dan Penyebaran Maklumat Kapolda Riau, tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutlah).
Sosialisasi dan menyebarkan Maklumat Kapolda Riau ini, dilaksanakan di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (5/8/2023).
"Sosialiasi diberikan kepada Masyarakat Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras," ujar Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H.
Kegiatan tersebut untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.***