RIAU, ZONAMERDEKA.COM - mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) serta pencurian dengan kekerasan (Curat) dan pencurian sepeda motor (Curanmor), Polsek Pangkalan Kuras setiap hari melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kali ini, Minggu (25/6/23), giat dilaksanakan oleh personil Piket Polsek Pangkalan Kuras.
“Adapun sasaran dalam melaksanakan patroli KRYD ini yaitu di tempat keramaian, seperti swalayan, tempat perbelanjaan, ATM, SPBU dan tempat-tempat yang di anggap rawan,” ujar Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis Saldi, S.H.
Ia menjelaskan, patroli ini dilakukan agar masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras merasa nyaman saat berada di luar rumah atau di tempat perbelanjaan dengan kehadiran Polisi.
Ia mengatakan, kegiatan ini wajib dilakukan oleh setiap personel yang melaksanakan piket di Mako Polsek Pangkalan Kuras.
Patroli KRYD dilakukan juga bertujuan agar pelaku kejahatan mengurungkan niatnya untuk melakukan tindak pidana.
“Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini wajib dilaksanakan setiap hari guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Serta membuat pelaku kejahatan mengurungkan niat melakukan tindak pidana,” ujarnya.
Ia berharap dengan Patroli KRYD yang dilaksanakan oleh polisi Polsek Pangkalan Kuras ini benar-benar menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.***